PPID
SMKN1 Sintuk Toboh Gadang membagi empat kategori untuk memohon informasi
di PPID yaitu perorangan, kelompok, lembaga, dan keberatan. Kategori keberatan
yaitu jika pemohon informasi masih tidak puas dengan informasi yang diterima
dari PPID Pusat maka dapat mengajukan keberatan. Alur permohonan informasi
publik terlampir (lampiran 1).
Pemohon informasi untuk melakukan permohonan informasi perlu memenuhi syarat
administrasi seperti nomor NIK, surat kuasa, dan KTP. Syarat administrasi perlu
dilakukan untuk memastikan bahwa orang yang melakukan permohonan adalah
masyarakat daerah. alur Kerja Petugas/Fungsional PPID saat
menerima permohonan, diantaranya adalah mencatat pemohon informasi pada buku
tamu (khusus) Informasi Publik, mencatat identitas dan informasi, jika syarat
peminta legal maka permohonan dilanjutkan dalam form permohonan informasi
Sistem
informasi pelayanan publik oleh PPID SMK Sintuk Toboh Gadang yang dipraktikkan merupakan gambaran
dari sistem administrasi publik jika dilihat dari prosesnya. Masyarakat sebagai
pemohon informasi adalah gambaran dari publik yang menuntut haknya atas
kebutuhan informasi. Masyarkat yang telah melakukan pemohonan informasi, akan
diproses oleh PPID untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Output dari sistem ini adalah informasi, sedangkan outcome adalah umpan balik
dari masyarakat jika masyarakat puas maka permohonan informasi selesai. Jika
masyarakat belum puas atas informasi yang diterima, masyarakat dapat mengajukan
keberatan dan akan diproses oleh atas PPID hingga komisi informasi jika masih
belum menemukan kepuasan.
Posisi masyarakat dalam
sistem pemohonan informasi di PPID SMK Sintuk Toboh Gadang adalah sebagai pelanggan karena PPID
akan memastikan kepuasan dari masyarakat terhadap informasi yang diterima.
Masyarakat memiliki hak untuk merasa tidak puas akan informasi yang telah
diterimanya. PPID menuruti keinginan masyarakat untuk mendapatkan kejelasan
informasi yang dibutuhkan, PPID juga menerima keberatan dari masyarakat atas informasi
yang sebelumnya telah diterimanya.
Formulir keberatan atas permohonan informasi publik dapat didownload di sini.