Pengajuan Keberatan

PPID SMKN1 Sintuk Toboh Gadang  membagi empat kategori untuk memohon informasi di PPID yaitu perorangan, kelompok, lembaga, dan keberatan. Kategori keberatan yaitu jika pemohon informasi masih tidak puas dengan informasi yang diterima dari PPID Pusat maka dapat mengajukan keberatan. Alur permohonan informasi publik terlampir (lampiran 1). Pemohon informasi untuk melakukan permohonan informasi perlu memenuhi syarat administrasi seperti nomor NIK, surat kuasa, dan KTP. Syarat administrasi perlu dilakukan untuk memastikan bahwa orang yang melakukan permohonan adalah masyarakat daerah.   alur Kerja Petugas/Fungsional PPID saat menerima permohonan, diantaranya adalah mencatat pemohon informasi pada buku tamu (khusus) Informasi Publik, mencatat identitas dan informasi, jika syarat peminta legal maka permohonan dilanjutkan dalam form permohonan informasi .

Sistem informasi pelayanan publik oleh PPID SMK Sintuk Toboh Gadang yang dipraktikkan merupakan gambaran dari sistem administrasi publik jika dilihat dari prosesnya. Masyarakat sebagai pemohon informasi adalah gambaran dari publik yang menuntut haknya atas kebutuhan informasi. Masyarkat yang telah melakukan pemohonan informasi, akan diproses oleh PPID untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Output dari sistem ini adalah informasi, sedangkan outcome adalah umpan balik dari masyarakat jika masyarakat puas maka permohonan informasi selesai. Jika masyarakat belum puas atas informasi yang diterima, masyarakat dapat mengajukan keberatan dan akan diproses oleh atas PPID hingga komisi informasi jika masih belum menemukan kepuasan.

Posisi masyarakat dalam sistem pemohonan informasi di PPID SMK Sintuk Toboh Gadang adalah sebagai pelanggan karena PPID akan memastikan kepuasan dari masyarakat terhadap informasi yang diterima. Masyarakat memiliki hak untuk merasa tidak puas akan informasi yang telah diterimanya. PPID menuruti keinginan masyarakat untuk mendapatkan kejelasan informasi yang dibutuhkan, PPID juga menerima keberatan dari masyarakat atas informasi yang sebelumnya telah diterimanya.


Formulir keberatan atas permohonan informasi publik dapat didownload di sini.