Maklumat Layanan Informasi Publik

MAKLUMAT LAYANAN

INFORMASI PUBLIK

PPID SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang

MAKLUMAT

Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila dalam penyelenggaraan pelayanan terdapat ketidaksesuaian, kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam memberikan pelayanan informasi publik, PPID SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang berkomitmen untuk:

  1. memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat, mudah, transparan, dan akuntabel;
  2. memberikan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan;
  3. memberikan pelayanan secara adil dan tidak diskriminatif kepada setiap pemohon informasi;
  4. menyediakan dan menyampaikan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. memberikan pelayanan permohonan informasi sesuai dengan standar dan prosedur layanan informasi publik;
  6. memberikan alasan yang jelas apabila suatu informasi tidak dapat diberikan karena termasuk informasi yang dikecualikan;
  7. menjaga dan melindungi informasi yang mengandung data pribadi serta informasi lain yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan wajib dilindungi;
  8. menyediakan sarana dan prasarana pelayanan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat;
  9. melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik secara berkelanjutan; dan
  10. menerima serta menindaklanjuti kritik, saran, pengaduan, dan keberatan masyarakat sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

KOMITMEN PELAYANAN

PPID SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola sekolah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pelayanan informasi publik dilaksanakan dengan mengutamakan kepastian prosedur, kejelasan informasi, ketepatan waktu, serta kemudahan akses bagi masyarakat.

IDENTITAS BADAN PUBLIK

Nama Badan Publik:
SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID):
SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang

Alamat:
[Alamat resmi sekolah]

Website:
https://www.smkn1sintoga.sch.id/

Layanan Informasi Publik:
[Tautan halaman layanan PPID]

Permohonan Informasi Online:
[Tautan formulir permohonan informasi]

Pengajuan Keberatan:
[Tautan formulir keberatan]

Email PPID:
[Email resmi PPID]

Telepon:
[Nomor layanan resmi]

 

Ditetapkan di: Sintuk Toboh Gadang
Tanggal: [Tanggal penetapan]

Kepala SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang
Selaku Atasan PPID

[Nama Kepala Sekolah]
NIP. [NIP Kepala Sekolah]