Laporan Kinerja Badan Publik

LAPORAN KINERJA BADAN PUBLIK

SMK NEGERI 1 SINTUK TOBOH GADANG

TAHUN 2025

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya sehingga Laporan Kinerja Badan Publik SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang Tahun 2025 dapat disusun.

Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai satuan pendidikan sekaligus badan publik yang berkewajiban memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Penyusunan laporan ini tidak hanya menggambarkan pelaksanaan program dan kegiatan sekolah selama Tahun 2025, tetapi juga memberikan gambaran mengenai capaian kinerja, pengelolaan sumber daya, pelayanan kepada masyarakat, serta upaya sekolah dalam mewujudkan tata kelola yang terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang terus berupaya menyediakan informasi yang mudah diakses melalui berbagai saluran informasi sekolah, termasuk website sekolah dan layanan PPID.

Laporan ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi masyarakat serta menjadi bahan evaluasi bagi sekolah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan informasi publik pada tahun-tahun berikutnya.

Sintuk Toboh Gadang,    Maret 2026

Kepala SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang

 

Edwin, S.Pd., M.Pd.T
NIP. 198601242010011016

 

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang merupakan satuan pendidikan menengah kejuruan yang menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran untuk mempersiapkan Murid memiliki kompetensi sesuai bidang keahlian, karakter kerja, serta kesiapan melanjutkan pendidikan, bekerja, maupun berwirausaha.

Sebagai badan publik di bidang pendidikan, sekolah tidak hanya berkewajiban menyelenggarakan layanan pendidikan, tetapi juga memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.

Keterbukaan informasi menjadi bagian dari tata kelola sekolah. Masyarakat, orang tua, Murid, dunia kerja, lembaga pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya membutuhkan informasi mengenai penyelenggaraan pendidikan, program sekolah, penggunaan sumber daya, capaian kinerja, serta berbagai layanan yang diselenggarakan sekolah.

Oleh karena itu, SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang berupaya membangun pengelolaan informasi yang tertib, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Laporan Kinerja Badan Publik Tahun 2025 ini disusun sebagai bentuk penyampaian informasi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi sekolah selama tahun 2025 sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi pada tahun berikutnya.

  1. Dasar Penyusunan

Laporan ini disusun dengan memperhatikan:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  2. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik;
  3. ketentuan penyelenggaraan pendidikan yang berlaku;
  4. kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di bidang pendidikan dan keterbukaan informasi publik;
  5. program kerja dan pelaksanaan kegiatan SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang Tahun 2025;
  6. data dan dokumen kinerja sekolah yang tersedia.
  1. Maksud dan Tujuan

Laporan Kinerja Badan Publik Tahun 2025 disusun dengan maksud untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan tugas, program, kegiatan, dan capaian SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang selama Tahun 2025.

Tujuan penyusunan laporan ini adalah:

  1. memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kinerja sekolah;
  2. meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan layanan pendidikan;
  3. menjadi bentuk pertanggungjawaban sekolah kepada masyarakat dan pemangku kepentingan;
  4. mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik;
  5. menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja sekolah;
  6. memperkuat pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan sekolah.

BAB II

PROFIL BADAN PUBLIK

  1. Identitas Badan Publik

Nama Badan Publik:
SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang

Bentuk Badan Publik:
Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan

Alamat:
Jl. Raya Lubuk Alung – Nan Sabaris KM. 5, Nagari Toboh Gadang, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

Website:
https://www.smkn1sintoga.sch.id/

  1. Tugas dan Fungsi

SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang melaksanakan fungsi pendidikan menengah kejuruan dengan memberikan layanan pendidikan dan pembelajaran sesuai bidang keahlian yang tersedia.

Dalam pelaksanaan tugasnya, sekolah mengelola sumber daya pendidikan, tenaga pendidik dan kependidikan, Murid, sarana prasarana, program pembelajaran, hubungan dengan dunia kerja, serta pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai badan publik, sekolah juga melaksanakan fungsi pelayanan informasi publik dengan menyediakan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dan informasi publik lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

  1. Program Keahlian

Pada Tahun Ajaran 2025/2026, SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang memiliki lima program keahlian, yaitu:

  1. Teknik Otomotif;
  2. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi;
  3. Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim;
  4. Perhotelan;
  5.  

Jumlah Murid Tahun Ajaran 2025/2026 tercatat sebanyak 1.027 orang, dengan rincian:

Program Keahlian

Kelas X

Kelas XI

Kelas XII

Jumlah

Teknik Otomotif

95

79

57

231

Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

87

68

86

241

Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

42

43

74

159

Perhotelan

75

39

57

171

Kuliner

73

69

83

225

Jumlah

372

298

357

1.027

 

Data tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pendidikan sekolah mencakup layanan pada berbagai bidang keahlian yang disesuaikan dengan kebutuhan kompetensi dan dunia kerja.

BAB III

PELAKSANAAN DAN CAPAIAN KINERJA TAHUN 2025

  1. Kinerja Pembelajaran

Pembelajaran menjadi bagian utama dari penyelenggaraan layanan pendidikan di SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang.

Berdasarkan Rapor Pendidikan Tahun 2025, capaian literasi Murid yang mencapai kompetensi minimum sebesar 77,78%. Skor teks informasi tercatat 70,31, sedangkan skor teks sastra 72,08.

Pada aspek numerasi, Murid yang mencapai kompetensi minimum sebesar 66,67%. Domain numerasi dengan capaian terendah adalah geometri dengan skor 52,35.

Data tersebut menjadi bahan bagi sekolah untuk melakukan perbaikan pembelajaran, khususnya dalam penguatan kemampuan numerasi dan pembelajaran yang lebih kontekstual.

  1. Kinerja Guru dan Tenaga Kependidikan

Kinerja guru merupakan salah satu unsur penting dalam peningkatan mutu layanan pendidikan.

Berdasarkan Rapor Pendidikan Tahun 2025, terdapat perkembangan positif pada beberapa aspek pembelajaran guru. Nilai Metode Pembelajaran mengalami peningkatan dari 53,10 menjadi 55,40. Aspek Refleksi dan Perbaikan Pembelajaran meningkat dari 52,89 menjadi 58,15, sedangkan Penerapan Praktik Inovatif meningkat dari 53,55 menjadi 55,35.

Capaian tersebut menunjukkan adanya upaya guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran melalui metode yang lebih beragam, refleksi pembelajaran, serta penerapan praktik pembelajaran yang inovatif.

Pada tahun 2025, guru SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang juga memperoleh prestasi Juara I dan Juara III Guru SMK Transformatif Tingkat Provinsi Sumatera Barat.

  1. Kinerja Pengembangan Kompetensi Murid

Sebagai sekolah kejuruan, pengembangan kompetensi Murid tidak hanya dilakukan melalui pembelajaran di kelas, tetapi juga melalui kegiatan praktik dan penguatan kompetensi sesuai bidang keahlian.

Sekolah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 dengan beberapa skema sertifikasi kompetensi pada program keahlian Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Perhotelan, serta Kuliner.

Keberadaan LSP P1 menjadi salah satu bagian dari upaya sekolah dalam mendukung pengakuan kompetensi Murid sesuai bidang keahliannya.

  1. Prestasi Murid

Pada tahun 2025, Murid SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang berhasil memperoleh beberapa prestasi, antara lain:

  1. Juara III Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Sumatera Barat;
  2. Juara III Lomba Kaligrafi Tingkat SMA/SMK se-Sumatera Barat.

Prestasi tersebut menjadi bagian dari capaian pengembangan potensi akademik, keterampilan, dan karakter Murid.

  1. Kinerja Sarana dan Prasarana

Sarana dan prasarana merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pendidikan kejuruan.

Berdasarkan Rapor Pendidikan Tahun 2025:

Indikator

Skor

Kategori

Indeks Fasilitas Satuan Pendidikan

84,48

Baik

Indeks Fasilitas Ruang Satuan Pendidikan

86,67

Baik

Indeks Fasilitas TIK

100,00

Sangat Baik

Capaian tersebut menunjukkan bahwa fasilitas sekolah secara umum telah mendukung pelaksanaan pembelajaran, termasuk pembelajaran kejuruan dan pemanfaatan teknologi informasi.

 

BAB IV

KINERJA PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK

  1. Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik

SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Informasi mengenai sekolah disediakan melalui saluran informasi yang dapat digunakan oleh masyarakat, termasuk website sekolah.

Pengelolaan informasi diarahkan agar masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai profil sekolah, program dan kegiatan, layanan pendidikan, serta informasi lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan badan publik.

  1. Pengelolaan PPID

Dalam mendukung pelayanan informasi publik, sekolah menyiapkan perangkat administrasi PPID, antara lain:

  1. formulir permohonan informasi publik;
  2. tanda terima permohonan informasi;
  3. register permohonan informasi publik;
  4. formulir keberatan;
  5. tanda terima keberatan;
  6. Daftar Informasi Publik;
  7. informasi mengenai prosedur pelayanan informasi;
  8. media penyampaian informasi melalui website sekolah.

Formulir permohonan yang disiapkan sekolah memuat identitas pemohon, informasi yang dimohon, tujuan penggunaan informasi, cara memperoleh informasi, serta administrasi yang diisi oleh petugas PPID.

  1. Media Informasi Publik

Website sekolah digunakan sebagai salah satu sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.

Pemanfaatan website menjadi bagian penting dalam mendukung akses informasi secara lebih cepat dan luas, terutama untuk informasi yang dapat diberikan secara elektronik.

Pengembangan layanan informasi publik juga diarahkan pada penyediaan informasi yang mudah ditemukan, mudah dipahami, dan dapat diakses masyarakat tanpa harus selalu datang langsung ke sekolah.

  1. Administrasi Pelayanan Informasi

Administrasi pelayanan informasi publik dilakukan melalui perangkat administrasi PPID yang telah disiapkan.

Sekolah menyediakan mekanisme permohonan informasi dengan pilihan cara memperoleh informasi, antara lain melihat atau membaca informasi, memperoleh hardcopy, maupun softcopy. Penyampaian salinan informasi juga dapat dilakukan melalui pengambilan langsung maupun media elektronik sesuai kebutuhan pelayanan.

  1. Permohonan Informasi Publik Tahun 2025

Untuk menjaga ketepatan informasi yang dipublikasikan, jumlah permohonan informasi publik Tahun 2025 dalam laporan ini tidak dicantumkan berdasarkan register contoh yang pernah dibuat sebelumnya.

Data register yang tersedia dalam arsip kerja sebelumnya memuat sejumlah nama dan transaksi permohonan, tetapi setelah dilakukan penelusuran diketahui bahwa register tersebut merupakan dokumen draft/contoh dan belum dapat digunakan sebagai bukti permohonan informasi publik yang benar-benar terjadi.

Dengan demikian, jumlah permohonan informasi Tahun 2025 akan dicantumkan setelah dilakukan pencocokan dengan register pelayanan dan dokumen permohonan yang benar-benar diterima oleh PPID sekolah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang dipublikasikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menggunakan data pemohon yang belum terverifikasi.

  1. Keberatan dan Sengketa Informasi

Sepanjang data yang tersedia dan telah ditelusuri dalam dokumen PPID sekolah, belum terdapat dokumen yang dapat digunakan sebagai dasar untuk menyatakan adanya keberatan atau sengketa informasi publik pada Tahun 2025.

Apabila terdapat dokumen keberatan atau sengketa yang berasal dari pelayanan PPID Tahun 2025, data tersebut perlu dicatat dan dimasukkan dalam laporan sesuai dokumen pendukungnya.

BAB V

TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PENYELENGGARAAN BADAN PUBLIK

  1. Transparansi Program dan Kegiatan

SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang berupaya menyampaikan informasi mengenai program dan kegiatan sekolah melalui berbagai saluran informasi.

Transparansi diarahkan pada penyediaan informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, kegiatan sekolah, program pengembangan Murid, prestasi sekolah, serta informasi lain yang menjadi hak masyarakat untuk diketahui sesuai ketentuan.

  1. Akuntabilitas Kinerja

Akuntabilitas sekolah ditunjukkan melalui pelaksanaan program berdasarkan perencanaan, pemantauan pelaksanaan kegiatan, evaluasi hasil, dan tindak lanjut perbaikan.

Capaian Rapor Pendidikan Tahun 2025 menjadi salah satu sumber evaluasi sekolah dalam melihat kekuatan dan bagian yang masih perlu diperbaiki.

Dalam aspek pembelajaran, peningkatan metode pembelajaran, refleksi guru, dan praktik inovatif menjadi bagian dari capaian yang perlu dipertahankan dan dikembangkan.

Sementara itu, kemampuan numerasi, khususnya domain geometri, masih menjadi salah satu bagian yang perlu mendapatkan perhatian dalam perbaikan pembelajaran.

  1. Penggunaan Teknologi Informasi

Pemanfaatan teknologi informasi menjadi bagian dari pengembangan layanan sekolah.

Indeks Fasilitas TIK sekolah pada Rapor Pendidikan Tahun 2025 mencapai 100,00 atau kategori sangat baik. Kondisi tersebut menjadi modal bagi sekolah dalam mengembangkan pembelajaran berbasis teknologi sekaligus meningkatkan penyampaian informasi publik secara elektronik.

BAB VI

EVALUASI DAN TINDAK LANJUT

Berdasarkan pelaksanaan program dan capaian Tahun 2025, sekolah melakukan evaluasi terhadap beberapa aspek penyelenggaraan badan publik.

Evaluasi diarahkan pada:

  1. peningkatan kualitas pembelajaran;
  2. penguatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan;
  3. pengembangan kompetensi Murid sesuai bidang keahlian;
  4. peningkatan kualitas layanan pendidikan;
  5. penguatan pengelolaan sarana dan prasarana;
  6. peningkatan pemanfaatan teknologi informasi;
  7. penguatan pengelolaan PPID;
  8. peningkatan kualitas dan kelengkapan informasi yang tersedia bagi masyarakat;
  9. penataan administrasi pelayanan informasi publik;
  10. peningkatan dokumentasi pelayanan informasi agar setiap pelayanan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam bidang keterbukaan informasi publik, sekolah perlu memastikan bahwa setiap permohonan informasi yang diterima dicatat secara tertib dalam register dan didukung dengan dokumen permohonan serta bukti penyelesaian.

Dokumentasi tersebut penting tidak hanya untuk kebutuhan administrasi internal, tetapi juga sebagai bukti pelaksanaan pelayanan informasi publik ketika dilakukan monitoring dan evaluasi.

BAB VII

PENUTUP

Laporan Kinerja Badan Publik SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang Tahun 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan pendidikan serta pelayanan kepada masyarakat.

Selama Tahun 2025, sekolah melaksanakan berbagai program dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran, pengembangan kompetensi Murid, peningkatan kapasitas guru, pengembangan sarana prasarana, serta penguatan hubungan dengan berbagai pihak.

Beberapa capaian positif terlihat dari perkembangan kemampuan literasi Murid, peningkatan beberapa indikator kualitas pembelajaran guru, prestasi Murid, prestasi guru, pengelolaan sarana prasarana, serta pengembangan sertifikasi kompetensi melalui LSP P1.
Dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, sekolah terus melakukan pembenahan melalui penguatan PPID, penyediaan perangkat administrasi pelayanan informasi, pemanfaatan website sekolah, serta penataan dokumen dan informasi publik.

Ke depan, SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan prinsip keterbukaan, ketepatan, kemudahan akses, kecepatan pelayanan, dan akuntabilitas.

Laporan ini diharapkan dapat memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai kinerja SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan publik pada tahun berikutnya.

Sintuk Toboh Gadang,    Maret 2026

Kepala SMK Negeri 1 Sintuk Toboh Gadang

 

Edwin,S.Pd.,M.Pd.T
NIP. 198601242010011016