Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
menyediakan informasi publik secara gratis (tidak
dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/pengguna
informasi publik dapat melakukan penggandaan/fotocopi sendiri atau menyediakan
CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.
- HOME
- PROFIL
- LINK
-
PPID
-
SOP
- Prosedur Permohonan Informasi
- Alur Permohonan Pengajuan Keberatan
- Prosedur Peringatan Dini & Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat
- Pengajuan Permohonan Penyelesaian
- Prosedur Uji Konsekuensi
- Standar Biaya
- Standar Pendokumentasian Informasi Publik
- SOP Standar Pengajuan Keberatan Atas Jawaban Informasi Publik
- Pengelolaan Permohonan Informasi
- Standar Penetapan & Pemutakhiran Daftar Informasi Publik
- Regulasi
- Sarana
- Profil PPID
- Latar Belakang
- Visi & Misi PPID
- Tugas & Wewenang
- Permohonan Info
- Pengajuan Keberatan
- Peraturan
- Struktur Organisasi PPID
- SK PPID SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang
-
SOP
- BERITA
- GALERI
- Pengumuman
- DATA SEKOLAH
- KONTAK