PERATURAN, KEPUTUSAN, DAN/ATAU KEBIJAKAN BADAN PUBLIK
SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang sebagai satuan pendidikan yang menyelenggarakan pelayanan publik menyediakan informasi mengenai peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang dihasilkan atau ditetapkan oleh sekolah dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi, penyelenggaraan pendidikan, tata kelola sekolah, pelayanan kepada Murid, serta pelayanan informasi publik.
Dokumen yang tersedia merupakan dokumen yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah dan/atau pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Daftar Peraturan, Keputusan, dan/atau Kebijakan
|
No. |
Jenis Dokumen |
Nomor/Tahun |
Tentang |
Tahun |
Keterangan |
|
1 |
Keputusan Kepala Sekolah |
800/659/SMKN.III/STG-2023 |
Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang |
2023 |
Tersedia |
|
2 |
Keputusan Kepala Sekolah |
Disesuaikan dengan dokumen |
Pembentukan Tim/Organisasi Pelaksana Kegiatan Sekolah |
Sesuai dokumen |
Tersedia |
|
3 |
Keputusan Kepala Sekolah |
Disesuaikan dengan dokumen |
Penetapan/Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan |
Sesuai dokumen |
Tersedia |
|
4 |
Keputusan Kepala Sekolah |
Disesuaikan dengan dokumen |
Penetapan Tim Pelaksana Program/Kegiatan Sekolah |
Sesuai dokumen |
Tersedia |
|
5 |
Keputusan Kepala Sekolah |
Disesuaikan dengan dokumen |
Penetapan Panitia Kegiatan Sekolah |
Sesuai dokumen |
Tersedia |
|
6 |
Kebijakan Sekolah |
Sesuai dokumen |
Kebijakan penyelenggaraan layanan pendidikan dan tata kelola sekolah |
Sesuai dokumen |
Tersedia |
|
7 |
Kebijakan PPID |
Sesuai dokumen |
Kebijakan pelayanan dan pengelolaan informasi publik |
Sesuai dokumen |
Tersedia |
Dokumen Pendukung Pembentukan Kebijakan
Dalam rangka menjamin transparansi proses pembentukan keputusan dan kebijakan, PPID SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang menyediakan dokumen pendukung sesuai ketersediaan dan ketentuan yang berlaku, antara lain:
- dokumen pendukung pembentukan keputusan atau kebijakan;
- rancangan keputusan atau kebijakan;
- bahan atau masukan dari pihak terkait;
- risalah/notulen rapat pembahasan;
- tahapan perumusan keputusan atau kebijakan; dan
- keputusan atau kebijakan yang telah ditetapkan.
Dokumen yang mengandung informasi yang dikecualikan atau informasi yang memuat data pribadi akan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi publik.
Akses Dokumen
Dokumen peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang telah ditetapkan dan dapat diakses publik dapat diperoleh melalui: PPID SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang
Jl. Raya Lubuk Alung–Pariaman, Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Dokumen digital dapat diakses melalui laman PPID SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang dan/atau dimohonkan melalui mekanisme permohonan informasi publik.
PPID SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang berkomitmen menyediakan informasi mengenai kebijakan dan keputusan sekolah secara transparan, akuntabel, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan Standar Layanan Informasi Publik.
