PEDOMAN PENGELOLAAN ORGANISASI
SMKN 1 SINTUK TOBOH GADANG
SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang melaksanakan pengelolaan organisasi sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, serta ketentuan internal sekolah yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.
Pedoman pengelolaan organisasi menjadi acuan dalam melaksanakan tata kelola sekolah, pembagian tugas dan tanggung jawab, koordinasi antarbagian, pelaksanaan program, pengawasan, serta evaluasi penyelenggaraan pendidikan.
- Ruang Lingkup Pengelolaan Organisasi
Pengelolaan organisasi SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang meliputi:
- struktur organisasi dan tata kerja sekolah;
- pembagian tugas dan tanggung jawab pendidik dan tenaga kependidikan;
- pelaksanaan tugas kepala sekolah dan unsur pimpinan sekolah;
- koordinasi antarbidang dan unit kerja;
- pengelolaan program dan kegiatan sekolah;
- pengelolaan sumber daya sekolah;
- pengelolaan hubungan dengan Murid, orang tua/wali, masyarakat, pemerintah, dan Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (DUDI);
- pelaksanaan pengawasan dan evaluasi; serta
- pelayanan publik dan keterbukaan informasi sekolah.
- Dokumen Pedoman Pengelolaan Organisasi
Dokumen yang menjadi dasar dan pedoman dalam pengelolaan organisasi sekolah antara lain:
|
No. |
Dokumen |
Tahun |
Fungsi/Keterangan |
Dokumen |
|
1 |
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekolah |
[Tahun] |
Menjelaskan struktur organisasi, hubungan kerja, dan koordinasi antarunsur sekolah |
Lihat PDF |
|
2 |
Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan |
[Tahun] |
Menetapkan tugas, tanggung jawab, dan tugas tambahan personel sekolah |
Lihat PDF |
|
3 |
Rencana Kerja Sekolah/Rencana Kerja Jangka Menengah |
[Periode] |
Menjadi dasar perencanaan dan pengembangan program sekolah |
Lihat PDF |
|
4 |
Rencana Kerja Tahunan Sekolah |
[Tahun] |
Menjabarkan program dan kegiatan sekolah dalam satu tahun |
Lihat PDF |
|
5 |
Kurikulum Satuan Pendidikan |
[Tahun Pelajaran] |
Menjadi pedoman penyelenggaraan pembelajaran dan pengelolaan program pendidikan |
Lihat PDF |
|
6 |
Keputusan Kepala Sekolah tentang Tim/Unit Kerja |
[Tahun] |
Menetapkan personel, tugas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program tertentu |
Lihat PDF |
|
7 |
Pedoman/Standar Operasional Prosedur Sekolah |
[Tahun] |
Menjadi acuan pelaksanaan layanan dan kegiatan tertentu |
Lihat PDF |
|
8 |
Pedoman Pengelolaan Informasi Publik/PPID |
[Tahun] |
Menjadi acuan penyelenggaraan pelayanan informasi publik |
Lihat PDF |
- Prinsip Pengelolaan Organisasi
Pengelolaan organisasi SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang dilaksanakan berdasarkan prinsip:
- transparansi, yaitu keterbukaan dalam penyelenggaraan program dan pelayanan sekolah;
- akuntabilitas, yaitu setiap pelaksanaan tugas dan penggunaan sumber daya dapat dipertanggungjawabkan;
- efektivitas dan efisiensi, yaitu program dilaksanakan sesuai tujuan dan sumber daya yang tersedia;
- partisipatif, yaitu melibatkan unsur sekolah dan pemangku kepentingan sesuai dengan tugas dan kewenangannya;
- koordinatif, yaitu membangun koordinasi antarunsur dan unit kerja dalam pelaksanaan program;
- profesional, yaitu tugas dilaksanakan sesuai kompetensi dan tanggung jawab masing-masing; dan
- berorientasi pada peningkatan mutu, yaitu pengelolaan organisasi diarahkan pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.
- Struktur dan Pembagian Tugas
Struktur organisasi sekolah menggambarkan hubungan kerja dan koordinasi antara Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Koordinator/Unit Kerja, pendidik, tenaga kependidikan, serta unsur pendukung lainnya.
Pembagian tugas ditetapkan melalui keputusan Kepala Sekolah dan/atau dokumen penugasan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap personel melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan tanggung jawab yang telah ditetapkan serta melakukan koordinasi dengan unsur terkait.
- Pengawasan dan Evaluasi
Pelaksanaan pengelolaan organisasi dilakukan melalui monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut secara berkala.
Hasil monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan perbaikan pengelolaan organisasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta penyusunan program sekolah pada periode berikutnya.
- Akses Dokumen
Dokumen pedoman pengelolaan organisasi yang dapat diakses publik disediakan melalui laman PPID SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang. Dokumen yang memuat data pribadi atau informasi yang dikecualikan tidak dipublikasikan secara terbuka dan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi melalui layanan PPID apabila membutuhkan informasi atau dokumen yang belum tersedia secara daring dan dapat diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
PPID SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang Kabupaten Padang Pariaman – Sumatera Barat
