Pedoman Pengelolaan Organisasi

PEDOMAN PENGELOLAAN ORGANISASI

SMKN 1 SINTUK TOBOH GADANG

SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang melaksanakan pengelolaan organisasi sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, serta ketentuan internal sekolah yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.

Pedoman pengelolaan organisasi menjadi acuan dalam melaksanakan tata kelola sekolah, pembagian tugas dan tanggung jawab, koordinasi antarbagian, pelaksanaan program, pengawasan, serta evaluasi penyelenggaraan pendidikan.

  1. Ruang Lingkup Pengelolaan Organisasi

Pengelolaan organisasi SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang meliputi:

  1. struktur organisasi dan tata kerja sekolah;
  2. pembagian tugas dan tanggung jawab pendidik dan tenaga kependidikan;
  3. pelaksanaan tugas kepala sekolah dan unsur pimpinan sekolah;
  4. koordinasi antarbidang dan unit kerja;
  5. pengelolaan program dan kegiatan sekolah;
  6. pengelolaan sumber daya sekolah;
  7. pengelolaan hubungan dengan Murid, orang tua/wali, masyarakat, pemerintah, dan Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (DUDI);
  8. pelaksanaan pengawasan dan evaluasi; serta
  9. pelayanan publik dan keterbukaan informasi sekolah.
  1. Dokumen Pedoman Pengelolaan Organisasi

Dokumen yang menjadi dasar dan pedoman dalam pengelolaan organisasi sekolah antara lain:

No.

Dokumen

Tahun

Fungsi/Keterangan

Dokumen

1

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekolah

[Tahun]

Menjelaskan struktur organisasi, hubungan kerja, dan koordinasi antarunsur sekolah

Lihat PDF

2

Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan

[Tahun]

Menetapkan tugas, tanggung jawab, dan tugas tambahan personel sekolah

Lihat PDF

3

Rencana Kerja Sekolah/Rencana Kerja Jangka Menengah

[Periode]

Menjadi dasar perencanaan dan pengembangan program sekolah

Lihat PDF

4

Rencana Kerja Tahunan Sekolah

[Tahun]

Menjabarkan program dan kegiatan sekolah dalam satu tahun

Lihat PDF

5

Kurikulum Satuan Pendidikan

[Tahun Pelajaran]

Menjadi pedoman penyelenggaraan pembelajaran dan pengelolaan program pendidikan

Lihat PDF

6

Keputusan Kepala Sekolah tentang Tim/Unit Kerja

[Tahun]

Menetapkan personel, tugas, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program tertentu

Lihat PDF

7

Pedoman/Standar Operasional Prosedur Sekolah

[Tahun]

Menjadi acuan pelaksanaan layanan dan kegiatan tertentu

Lihat PDF

8

Pedoman Pengelolaan Informasi Publik/PPID

[Tahun]

Menjadi acuan penyelenggaraan pelayanan informasi publik

Lihat PDF

  1. Prinsip Pengelolaan Organisasi

Pengelolaan organisasi SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang dilaksanakan berdasarkan prinsip:

  • transparansi, yaitu keterbukaan dalam penyelenggaraan program dan pelayanan sekolah;
  • akuntabilitas, yaitu setiap pelaksanaan tugas dan penggunaan sumber daya dapat dipertanggungjawabkan;
  • efektivitas dan efisiensi, yaitu program dilaksanakan sesuai tujuan dan sumber daya yang tersedia;
  • partisipatif, yaitu melibatkan unsur sekolah dan pemangku kepentingan sesuai dengan tugas dan kewenangannya;
  • koordinatif, yaitu membangun koordinasi antarunsur dan unit kerja dalam pelaksanaan program;
  • profesional, yaitu tugas dilaksanakan sesuai kompetensi dan tanggung jawab masing-masing; dan
  • berorientasi pada peningkatan mutu, yaitu pengelolaan organisasi diarahkan pada peningkatan kualitas layanan pendidikan.
  1. Struktur dan Pembagian Tugas

Struktur organisasi sekolah menggambarkan hubungan kerja dan koordinasi antara Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Koordinator/Unit Kerja, pendidik, tenaga kependidikan, serta unsur pendukung lainnya.

Pembagian tugas ditetapkan melalui keputusan Kepala Sekolah dan/atau dokumen penugasan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap personel melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan tanggung jawab yang telah ditetapkan serta melakukan koordinasi dengan unsur terkait.

  1. Pengawasan dan Evaluasi

Pelaksanaan pengelolaan organisasi dilakukan melalui monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut secara berkala.

Hasil monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan perbaikan pengelolaan organisasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta penyusunan program sekolah pada periode berikutnya.

  1. Akses Dokumen

Dokumen pedoman pengelolaan organisasi yang dapat diakses publik disediakan melalui laman PPID SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang. Dokumen yang memuat data pribadi atau informasi yang dikecualikan tidak dipublikasikan secara terbuka dan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi melalui layanan PPID apabila membutuhkan informasi atau dokumen yang belum tersedia secara daring dan dapat diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

PPID SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang Kabupaten Padang Pariaman – Sumatera Barat